Gubernur Komitmen Usulkan Formasi PPPK ke Pemerintah Pusat

Gubernur Komitmen Usulkan Formasi PPPK ke Pemerintah Pusat

Gubernur Rohidin Mersyah berjanji akan menyampaikan aspirasi seluruh honorer se Kabupaten dan Kota Bengkulu ke Pemerintah Pusat. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSGubernur Rohidin Mersyah berjanji akan menyampaikan aspirasi seluruh honorer se Kabupaten dan Kota BENGKULU ke Pemerintah Pusat

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin usai menerima Perwakilan Tenaga Honorer/GTT/PTT Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat 29 Desember 2023.

Menurut Gubernur Rohidin, saat ini dalam undang-undang ASN tidak ada lagi istilah honorer kecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Selamat! Ini Para Pemenang Festival Satu Hati 2024 dari Provinsi Bengkulu

"Dalam penerimaan PPPK ternyata tidak semua tenaga honorer bisa di akomodir sekarang yangBACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko baru tersedia tenaga kesehatan, tenaga pendidikan," kata gubernur

Selain itu, pada saat pembukaan penerimaan PPPK, Pemerintah pusat saat ini hanya mengakomodir formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang menjadi prioritas utama dalam seleksi penerimaan.

BACA JUGA:Kurun 1 Tahun, Polres Mukomuko Banyak Berikan Reward Kepada Anggota

"Sebenarnya tenaga-tenaga yang lain itu banyak sekali mulai dari cleaning servis, jaga malam, supir di dinas-dinas itu banyak sekali. Maka ini yang akan kita tampung dan akan disampaikan ke pemerintah pusat bagaimana solusi menyeluruh dari (honorer) berbagai latar pendidikan bisa terakomodir sesuai dengan UU ASN," ucap gubernur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan bahwa pengangkatan honorer untuk menjadi PPPK harus benar-benar berdasarkan pertimbangan khusus.

BACA JUGA:Siap-siap Libur Panjang! Simak 5 Tips Menjaga Kesehatan Jelang Liburan Akhir Tahun

"Kemungkinan untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK ini harus benar-benar berdasarkan pertimbangan khusus dan proses dari pemerintah pusat," tutur Saidirman.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Provinsi Bengkulu, Yusak mengatakan, kedatang mereka untuk menyampaikan kepada Pemprov Bengkulu agar mengusulkan ke pemerintah pusat formasi PPPK tahun 2024.

"Kita menyampaikan agar Pemprov mengusulkan formasi ke pemerintah pusat karena formasi berdasarkan pemerintah daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru dan Pemilu 2024, Polres Kaur Bersama Polsek Jajaran Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: