KPU

Berkas Belum Lengkap, 40 Persen Dana Hibah Pilkada KPU Kepahiang Terancam Dibekukan

Berkas Belum Lengkap, 40 Persen Dana Hibah Pilkada KPU Kepahiang Terancam Dibekukan

40 persen dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU Kepahiang terancam dibekukan karena masih ada berkas yang belum lengkap. --(Sumber Foto: Hendri/BETV)

"Berkas sepenuhnya sudah siap, tapi kita butuh tandatangan ketua KPU yang saat ini kabarnya masih dinas luar," terangnya. 

Ia juga menjelaskan, pencairan 40 persen di tahun 2023 sendiri bukan dari 23,6 miliar. Namun 40 persen dari 17 miliar saat disetujui bersama oleh pihak Pemkab dan DPRD APBD-P 2023.

BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko

"Awalnya yang disanggupi dan diketok palau sebesar 17 M, dari 17 M itulah yang kita bayar 40 persen di anggaran perubahan tahun 2023 ini. Jadi 60 persen dan kekurangannya dari 23,6 M tersebut akan dibayar pada tahun anggaran 2024 mendatang," tegasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: