KPU

Satpol PP Pasang Papan Peringatan Larangan Berjualan di Trotoar

Satpol PP Pasang Papan Peringatan Larangan Berjualan di Trotoar

BETVNEWS,- Maraknya pedagang musiman yang berjualan di trotoar bahkan dibadan jalan dikawasan kota bengkulu, membuat pemerintah Kota mencari cara untuk menertibkan para pedagang tersebut. Salah satunya seperti yang dilakukan petugas Satpol PP Kota yang memasang papan peringatan dilarang berjualan, didepan Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu pada Jumat (28/12) pagi. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, tak hanya disatu titik itu saja. Papan peringatan ini juga akan dipasang disudut Kota lainnya, yang kerap digunakan untuk berjualan. Seperti dijalan Belimbing, Kedondong, Pasar Panorama, KZ Abidin 1 dan 2 dan didedan terakhir didepan Puskemas Gedang. "Kita pasang larangan ini agar Kota Bengkulu lebih indah bersih dan nyaman, dan untuk para pedagang untuk dapat berjualan ditempat yang telah di tentukan", ujarnya. Sementara itu, Kasat Pol PP Mitrul Ajemi mengatakan akan menindak tegas siapa saja yang melanggar, sesuai dengan undang-undang yang tercantum dipapan peringatan itu. " Ya, memang masih ada yang nekat berjualan nanti akan kita tindak sesuai dengan undang - undang yang tertera," tegasnya. (Aan HW)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: