KPU

5 Rekomendasi PayLater Legal dan Resmi di Indonesia, Sudah Terdaftar OJK, Proses Pengajuannya Juga Mudah

5 Rekomendasi PayLater Legal dan Resmi di Indonesia, Sudah Terdaftar OJK, Proses Pengajuannya Juga Mudah

Ilustrasi. 5 Rekomendasi PayLater Legal dan Resmi di Indonesia, Sudah Terdaftar OJK, Proses Pengajuannya Juga Mudah--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Inilah 5 rekomendasi Paylater legal dan resmi di Indonesia, sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan), proses pengajuannya juga mudah.

Sejumlah aplikasi paylater resmi ini bisa menjadi salah satu alternatif pinjaman online yang aman buat kamu yang lagi butuh keperluan mendadak.

BACA JUGA:PayLater BCA Tebar Promo dengan Bunga 0-1,25 Persen, Cek Syarat dan Cara Aktivasinya Lewat myBCA di Sini

Minat masyarakat dalam menggunakan Paylater sebagai sistem transaksi pembayaran lumayan cukup tinggi di Indonesia.

Seperti yang diketahui, Paylater adalah sistem beli dulu bayar nanti, yang artinya boleh membeli terlebih dahulu, bayarnya biasa dicicil.

BACA JUGA:Cek Cara Pengajuan BCA Paylater, Bunga 0 Persen dan Tenor Bisa Pilih Sampai 12 Bulan, Buruan Lagi Promo!

Dinilai lebih memudahkan pengguna dalam membantu transaksi, pastikan jika kamu memilih aplikasi Paylater yang legal sehingga transaksi apapun seperti pembayaran, serta pinjaman yang kamu lakukan lebih aman.

Berikut ada sejumlah Paylater yang BETVNEWS rekomendasikan untuk kamu yang sedang mencari aplikasi pinjaman aman, nyaman, serta cara pengajuannya juga mudah.

BACA JUGA:Paylater Livin' by Mandiri Kasih Limit Hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Syarat dan Cara Daftar Akunnya

Beberapa aplikasi Paylater atau kredit digital ini dijamin sudah resmi, legal, dan aman karena sudah terdaftar di OJK.

Daripada penasaran, simak ulasan dan penjelasannya di artikel ini.

Rekomendasi Paylater Legal dn Resmi di Indonesia

BACA JUGA:Simak Cara Aktivasi BCA Paylater 2024, Solusi Pinjaman Online Mudah dan Cepat, Cukup Siapkan KTPmu

1. Shopee PayLater

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: