Respon Sekda Soal Oknum ASN Pemkab Seluma Jadi Calo Pegawai Bank

Respon Sekda Soal Oknum ASN Pemkab Seluma Jadi Calo Pegawai Bank

Sekda Seluma Hadianto dan Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma (Sekdakab) Hadianto mempersilahkan Satreskrim Polres Seluma menindak tegas oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) atas dugaan penipuan dengan iming-iming menjadi pegawai Bank BENGKULU.

BACA JUGA:Forum PTT Minta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Perjuangkan Formasi PPPK dan CPNS

"Kita mempersilahkan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengusut laporan dugaan penipuan oleh oknum ASN tersebut. Selaku atasan ASN saya tidak akan mengintervensi APH," tegas Hadianto, Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA:23 Januari Memperingati Hari Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Tulisan Tangan

Tak hanya penipuan untuk meluluskan bekerja di Bank saja, namun jika ada yang juga menjadi korban penipuan dalam pelaksanaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Seluma, Sekda meminta untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

BACA JUGA:Efektif Bikin Wajah Awet Muda, Berikut 7 Urutan Pakai Skincare Malam yang Benar, Jangan Sampai Salah!

"Silahkan melapor jika memang ada yang merasa di tipu dalam perekrutan PPPK dan ASN lainnya untuk melapor," sampainya.

Sekda juga menghimbau keseluruh ASN Kabupaten Seluma untuk tidak menjadi calo dengan mengiming-imingi bisa memasukan kerja ataupun bisa meloloskan PPPK.

Hal tersebut disampaikan Sekda setelah mengetahui salah satu ASN Kabupaten Seluma yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan bisa memasukan kerja di bank Bengkulu.

Menurut Sekdakab tindakan seperti itu tidak menvermikan sikap yang baik dan malah merusak nama instansi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi BUMDes, Kejaksaan Geledah Kantor Desa Gardu

"Masyarakat jangan mudah percaya jika ada iming iming oknum ASN yang dapat meloloskan kerja di swasta ataupun PPPK, jelas mereka tidak mempunyai wewenang itu," tutup Sekda.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: