Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Sekda dan Kepala BKD Terkait Dana Fiskal Stunting
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinilai tak tepat sasaran dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Sebesar Rp 5,7 miliar di 2023 terus diusut Polres Seluma dan Kejari.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untik dimintai keterangan.
BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalitas Anggota KPPS, KPU Kota Bengkulu Gelar Bimtek
Bahkan pejabat penting di Pemkab Seluma pun akan diminta klarifikasi mengenai alokasi dan realisasi dana fiskal stunting.
Seperti Sekdakab Seluma Hadianto dan Kepala BKD Seluma Sumiati sekaligus Bendahara Umum Daerah (BUD).
"Kita akan segera jadwalkan pemanggilan Sekdakab dan Kepala BKD Seluma,terkait alokasi dan realisasi dana stunting," kata AKP Dwi Wardoyo, Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Membantu Cerahkan Kulit hingga Cegah Diabetes! Inilah 7 Manfaat Lemon Untuk Kesehatan
Sebelumnya empat OPD dari dinas Perkimhub, DP3AKB, DLH, Dinas PUPR telah diminta klarifikasi oleh Unit Tipidkor Polres Seluma terhadap OPD penerima dana fiskal Stunting.
"Sudah 4 Opd yang kita minta klarifikasi, termasuk pejabat Eselon 2," sambungnya.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Kampanye Keselamatan Berkendara di SMKS 16 Kota Bengkulu
Lebih lanjut, Kasat reskrim Polres Seluma masih enggan menjelaskan apa hasil dari pejabat yang telah diminta klarifikasi.
Ia mengatakan semuanya akan disampaikan secara resmi setelah pulbaket kasus tersebut selesai.
"Nanti akan kita beberkan saat gelar perkara, saat ini kita masih mengumpulkan bahan keterangan(Pulbaket)," jelas Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: