Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Sekda dan Kepala BKD Terkait Dana Fiskal Stunting
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Untuk diketahui, beberapa OPD yang terdapat dana intensif fisikal stunting yang terdapat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yakni :
1. RSUD Tais untuk kegiatan pengadaan obat dan vaksin sebesar Rp 1 Miliar dan pengadaan bahan habis pakai Rp 800 Juta.
2. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh sebesar Rp 896,2 Juta.
BACA JUGA:UKW PWI Bengkulu Bersama BUMN Selesai, Ini Jumlah Wartawan yang Kompeten
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk kegiatan fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga sebesar Rp 500 juta.
4. Dinas Kesehatan untuk kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) sebesar Rp 2,027 Miliar dan pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 Juta.
5. Dinas Lingkungan Hidup untuk kegiatan penanganan sampah dengan melakukan pemilhan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolahan, dan pemerosesan akhir sampah di TPA/TPST/SPA sebesar Rp 91 juta.
BACA JUGA:2 Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Diringkus, Motif Masih Didalami
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP dan KB) untuk kegiatan promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebesar Rp 70 Juta.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: