Baznas Bengkulu Bakal Bedah Rumah Tak Layak Huni, Kuota Tersedia 150 Unit, Berikut Kriterianya

Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Fazrul Hamidy, SH., MH --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Pengerjaan dilakukan dengan swadaya oleh pemilik rumah dan masyarakat sekitar dengan diawasi oleh kepala desa atau lurah.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: