Tepati Janji Politik, Bupati Serahkan Gaji Pokok ke Baznas Bengkulu Tengah

Tepati Janji Politik, Bupati Serahkan Gaji Pokok ke Baznas Bengkulu Tengah--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Bupati BENGKULU Tengah Rachmat Riyanto, menepati janji politik kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yakni mewakafkan semua gaji pokoknya kepada warga kurang mampu di Kabupaten Benteng, pada Selasa 4 Maret 2025.
Adapun penyaluran gaji poko Bupati, yakni melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Benteng yakni sebesar Rp2.100.000.
"Seduai dengan janji pada saat saya kampanye Pilkada tahun lalu dan Alhamdulilah kemarin sore saya menerima gaji pokok bupati dari pemerintah daerah, maka gaji pokok saya serahkan dengan Baznas Benteng, nantinya mereka yang menyerahkan kepada pihak yang membutuhkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Tak Melalui Kas Daerah, Tahun Ini TPG Dibayarkan Langsung ke Rekening Guru
BACA JUGA:Terbatas Anggaran, Tahun Ini Pemprov Bengkulu Hanya Bedah 2 RTLH
Bupati Rachmat Riyanto mengimbau kepada seluruh penjabat mulai dari Asisten, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang dan semuanya untuk berbagai, berinfak dan bersedekah karena hari ini dirinya melakukan hal tersebut dengan harapan semuanya dapat melakukan hal yang sama.
"Bukan hanya saya sebagai Bupati namun seluruh penjabat daerah bisa melakukan hal yang sama dengan harapan kita bisa membangun Kabupaten Bengkulu Tengah," jelasnya.
Disisi lain, Ketua Baznas Bengkulu Tengah H. Ihsan Nahromi LC., MA mengucapkan terima kasih kepada Bupati Benteng dan pihaknya akan menjadwalkan dalam waktu dekat akan melakukan penyaluran gaji bupati kepada masyarakat yang membutuhkannya.
BACA JUGA:Kasus Penipuan di Unihaz Bengkulu Terus Dikembangkan, Akan Ada Tersangka Baru? Ini Kata Kapolresta
BACA JUGA:Vokalis Band di Kota Bengkulu Gadaikan 7 Mobil Rental, Kapolresta Imbau Masyarakat Waspada
"Alhamdulilah, kita terima dari penyaluran gaji pokok dari Bupati Benteng semoga barokah dan sukses selalu," terangnya.
Ronal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: