Baznas Bengkulu Bakal Bedah Rumah Tak Layak Huni, Kuota Tersedia 150 Unit, Berikut Kriterianya
Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Fazrul Hamidy, SH., MH --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini bakal melaksanakan beda rumah tak layak huni tersedia kuota total mencapai 150 unit untuk wilayah kabupaten kota se Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Sekda dan Kepala BKD Terkait Dana Fiskal Stunting
Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Fazrul Hamidy, SH., MH menyampaikan, program Baznas bedah rumah bagi warga kurang mampu setiap tahun dilakukan.
Untuk tahun 2024 ini sebanyak 150 unit direncanakan rumah warga yang bakal di bedah.
"Kita targetkan tahun ini sebanyak 150 unit rumah warga tak layak huni dibantuk dengan program bedah rumah," kata Fazrul, Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Membantu Cerahkan Kulit hingga Cegah Diabetes! Inilah 7 Manfaat Lemon Untuk Kesehatan
Dilanjutkan Fazrul, kuota program beda rumah tak layak huni bagi warga kurang mampu tergantung dengan zakat yang di terima oleh Baznas dalam pengumpulan zakat pada tahun 2024.
"Jika pengumpulan zakat di Baznas meningkat maka kuota beda rumah juga akan meningkat," ujarnya.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Kampanye Keselamatan Berkendara di SMKS 16 Kota Bengkulu
Selain anggaran dari Baznas Provinsi Bengkulu juga ada bantuan dari Baznas pusat sebanyak 50 unit sehingga total 200 unit program bedah rumah tak layak huni masyarakat Provinsi Bengkulu.
Untuk mekanismen mendapatkan program bedah rumah dari Baznas Provinsi Bengkulu memiliki rekomendasi dari kepala desa atau RT dan kelurahan dengan syarat warga kurang mampu.
BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalitas Anggota KPPS, KPU Kota Bengkulu Gelar Bimtek
Konsep program bedah rumah tak layak huni Baznas Provinsi Bengkulu, Aladin (Atap Lantai Dinding) yang dibantu dengan dana sebesar Rp 20 juta.
BACA JUGA:Selain Menghangatkan, Teh Jahe Dapat Meredakan 7 Masalah Kesehatan Ini, Dijamin Tubuh Dapat Terjaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: