dempo

Tokoh Pemuda Seluma Soroti Maraknya Kasus Pelecehan pada Anak dan Perempuan di Bengkulu

Tokoh Pemuda Seluma Soroti Maraknya Kasus Pelecehan pada Anak dan Perempuan di Bengkulu

Tokoh Pemuda Seluma, Fauzan Azima--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang kejadiannya terjadi di Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu sudah seharusnya menjadi perhatian dan mendapatkan berbagai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

BACA JUGA:Baznas Bengkulu Bakal Bedah Rumah Tak Layak Huni, Kuota Tersedia 150 Unit, Berikut Kriterianya

Yang terbaru Fenomena sosial terkait isu pelecehan seksual pada anak sudah sangat marak terjadi di Provinsi Bengkulu.

Yang mana diketahui di Bengkulu Utara telah terjadi kasus pelecehan kepada anak yang korbannya mencapai 24 siswi.

Dalam hal ini, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Seluma Fauzan Azima mengatakan, beberapa waktu terkahir kasus pelecehan seksual di Seluma semakin meningkat.

BACA JUGA:Baznas Bengkulu Bakal Bedah Rumah Tak Layak Huni, Kuota Tersedia 150 Unit, Berikut Kriterianya

Sebagaimana data yang dirilis Dinas DP3PKB mencacat sepanjang tahun 2023, pelecehan seksual pada anak dan perempuan mencapai di angka 26 kasus.

"Hal seperti ini tidak semestinya kita diamkan. Saya selaku pemuda sangat menyayangkan terkait  kasus pelecehan seksual anak dan perempuan tidak menjadi perhatian khusus, tentu kita tidak mau mengulang kejadian pahit seperti kasus-kasus sebelumnya," kata Fauzan, Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA:Harga iPhone 11 Sampai 15 Pro Max di iBox Naik Rp500.000 Hari Ini Jumat 26 Januari 2024, Cek Rinciannya!

Lanjutnya, jangan sampai Bengkulu terkenal dengan provinsi yang tingkat kekerasan maupun pelecehan seksual yang tinggi lanjut Fauzan.

Mestinya harus menjadi perhatian kita bersama, baik dari pemuda, mahasiswa dan aktivis lainya.

BACA JUGA:Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Sekda dan Kepala BKD Terkait Dana Fiskal Stunting

"Ini harus menjadi perhatian serius untuk Bupati Seluma dan  gubernur provinsi bengkulu dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut serta mengawal kasus pelecehan dan kekerasan seksual sampai tuntas," pungkas Fauzan.

BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalitas Anggota KPPS, KPU Kota Bengkulu Gelar Bimtek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: