Dipanggil Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Fiskal Stunting, Ini Tanggapan Kepala BKD Seluma

Dipanggil Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Fiskal Stunting, Ini Tanggapan Kepala BKD Seluma

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, menaggapi pemanggilan dirinya oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Seluma terkait pengusutan penyelewengan dana fiskal stunting.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, menaggapi pemanggilan dirinya oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Seluma terkait pengusutan penyelewengan dana fiskal stunting.

Ia mengungkapkan, bahwa realisasi dana tersebut sudah sesuai dengan peruntukkannya. Sehingga tidak ada lagi yang perlu diklarifikasi.

"Realisasi dan peruntukannya semua sudah sesuai, jadi apalagi yang mau diklarifikasi," ujarnya.

BACA JUGA:H-1 Pencoblosan, KPU Kota Bengkulu Distribusi Logistik Pemilu 2024

Dalam hal ini, ia tidak bisa menjelaskan kemana saja peruntukan dan realisasi.

Pasalnya semuanya sudah sesuai perintah dari Bupati Seluma Erwin Octavian terkait persoalan tersebut telah dibuka layanan satu pintu untuk konfirmasi.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Musnahkan Surat Suara Pemilu yang Rusak, Berikut Rinciannya

"Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi dengan Sekda," sambungnya.

BACA JUGA:SK 748 PPPK Pemprov Bengkulu Tahun 2023 Belum Kunjung Terbit

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Keuangan Daerah dalam rangka rangkaian penyelidikan pengumpulan data dan bahan keterangan dugaan penyelewengan dana stunting Rp.5.7 miliar di akhir tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Seluma Meroket Jelang Pemilu, Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

"Kita masih akan jadwalkan pemanggilan Kepala BKD untuk klarifikasi. Dimana sebelumnya Kepala TAPD (Sekdakab) sudah dilalukan pemanggilan, namun untuk detail alokasi perencanaan dan peruntukan BKD yang mengetahui," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Rutin BPK, Pemkot Bengkulu Optimis Kembali Sabet Predikat WTP

Tak hanya itu, Polres Seluma juga akan melakukan uji materil terkait SPJ masing-masing OPD penerima dana fiskal stunting Rp5.7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: