Seorang Pria di Kepahiang Ngamuk di TPS, Diamankan Polisi

Seorang Pria di Kepahiang Ngamuk di TPS, Diamankan Polisi

Polsek Kepahiang mengamankan seorang warga Kelurahan Padang Lekat pada Kamis 15 Februari 2024.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polsek Kepahiang mengamankan seorang warga Kelurahan Padang Lekat pada Kamis 15 Februari 2024.

Warga yang diamankan atas nama Zulkarnain. Yang bersangkutan diketahui mengamuk dan merusak sejumlah barang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kamis pagi tadi.

BACA JUGA:Prabowo Unggul di Kepahiang Bengkulu, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh

Kapolsek Kepahiang Iptu Reka Geoffany saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pria tersebut saat ini berada di ruang tahanan Polsek Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan.

Aksi anarkis Zulkarnain di TPS juga mengakibatkan satu orang menjadi korban, yakni seorang ibu rumah tangga.

BACA JUGA:Usai Nyoblos, Bupati Kepahiang dan Forkopimda Monitoring Sejumlah TPS di 8 Kecamatan

Dugaan sementara perbuatan melawan hukum yang dilakukan Zulkarnain lantaran sedang mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras.

Sehingga pihaknya mengamankannya agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Tertibkan APK yang Masih Terpasang

"Seorang pria dalam kondisi mabuk yang dan melakukan aksi kekerasan dan pengrusakan di TPS Kelurahan Padang Lekat, saat ini sudah kita amankan dan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ungkap Kapolsek Kepahiang Iptu. Reka Geoffany.

Adapun peristiwa tersebut terjadi ketika petugas KPPS sedang melakukan penghitungan surat suara. Dan lalu dikejutkan dengan kedatangan Zulkarnain yang langsung melakukan tindakan anarkis.

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah, JPU Dakwa Ketua Koni Kepahiang

"Kejadiannya pada saat rekan-rekan KPPS masih sedang melakukan tugasnya, tiba-tiba ada seorang pria yang datang dan langsung melakukan aksi tidak terpuji tersebut," lanjutnya.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: