Jaminan SK, PPPK Kepahiang Bisa Cairkan Pinjaman di Bank Bengkulu hingga Rp110 Juta

Jaminan SK, PPPK Kepahiang Bisa Cairkan Pinjaman di Bank Bengkulu hingga Rp110 Juta

Bank Bengkulu pada tahun 2024 ini mulai memperluas program bisnis dengan memberikan pinjaman keuangan bagi PPPK dengan jaminan Surat Keputusan (SK).--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Meningkatkan sumber perekonomian dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bank Bengkulu pada tahun 2024 ini mulai memperluas program bisnis dengan memberikan pinjaman keuangan bagi PPPK dengan jaminan Surat Keputusan (SK).

BACA JUGA:Cukup Gunakan KTP Pinjaman Online Bisa Cair di Traveloka Paylater, Cek Syarat Lainnya dan Cara Aktivasi Disini

Seperti di Bank Bengkulu cabang Kepahiang, ratusan PPPK tahun 2022 dan 2023 yang telah menerima S-K kerja, diberikan kesempatan untuk mengajukan pinjaman keuangan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Pengunduran Diri Kades Kungkai, Bupati Seluma Minta Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

Hendry Hadinata Kepala Kantor Bank Bengkulu cabang Kepahiang mengatakan, dengan melihat peluang dan masa kontrak kerja PPPK selama 5 tahun, maka Bank Bengkulu memperluas jaringan bisnis.

Di antaranya yaitu memberikan kesempatan kepada PPPK untuk mengajukan pinjaman bank dengan tenor mencapai 4 tahun lebih.

BACA JUGA:Alhamdulillah! KUR BCA 2024 Siap Cair, Cek syarat dan Cara Pengajuannya di Website Ini Secara Online

Selain itu, jumlah dana yang didapatkan bisa mencapai Rp110 juta per pinjaman.

"Saat ini Bank Bengkulu sudah mengeluarkan pinjaman untuk PPPK hampir di setiap wilayah, termasuk di Kabupaten Kepahiang. Hal ini merupakan kesempatan baik bagi PPPK untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka," ungkap Hendry, Rabu 21 Februari 2024.

BACA JUGA:Kisah Jebolan WUBI, Sukses Jadi Pengusaha Olahan Gula Semut Sari Aren di Bengkulu

Ia juga menjelaskan, untuk pengajuan pinjaman bagi PPPK Kabupaten Kepahiang ke Bank Bengkulu akan dipermudah. 

Pasalnya, siltap seluruh PPPK se-Kabupaten Kepahiang disalurkan melalui rekening Bank Bengkulu dan pembayaran angsuran dapat langsung dibayar saat penerimaan gaji setiap bulannya.

BACA JUGA:8 OPD di Kabupaten Seluma Nunggak Tagihan PLN, Aliran Listrik Terancam Diputus

"Untuk angsuran pinjaman PPPK sendiri, bisa langsung diangsur saat penerimaan gaji di setiap bulannya melalui Bank Daerah," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: