Diknas Kota Bengkulu Bantah Isu PPDB 2024 Wajib Miliki Bukti Lunas PBB
Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu, A Gunawan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: