Datangi Polres, Warga Minta Penahanan Kades Tanjung Putus Ditangguhkan

Datangi Polres, Warga Minta Penahanan Kades Tanjung Putus Ditangguhkan

BETVNEWS,- Puluhan warga Desa Tanjung Putus Kecamatan Kerkap beserta perangkat desa, Selasa (22/1) malam mendatangi Mapolres Bengkulu Utara. Kedatangan rombongan warga ini untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Kades Tanjung Putus berinisial K-E yang ditahan pihak Kepolisian sejak Sabtu lalu atas kasus penganiayaan terhadap warganya sendiri. "Warga desa meminta pihak yang berwajib untuk membebaskan Kepala Desanya" jelas Camat Kerkap, Nopi Enda Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP M Jufri SIK mengaku mengakomodir permintaan warga tersebut. Namun dengan syarat, Kades Tanjung Putus harus kooperatif menjalani proses hukum. “Karena masyarakat yang minta penangguhan penahanan jadi permohonan yang diminta oleh masyarakat ini kita kabulkan mengingat posisi Kades saat ini juga dibutuhkan kehadirannya memimpin Pemerintahan Desa sehingga kami penyidik menganggap penangguhan kades ini tidak ada masalah,” jelasnya. Lebih lanjut Jufri menjelaskan, penangguhan ini dijamin oleh keluarga dan dijamin pula oleh perangkat desa dalam hal ini ketua BPD. “Akan tetapi proses penyidikan akan tetap berjalan sebagaimana mestiny," tutupnya. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: