Karena Coblos Ulang, Pemilih di Kota Bengkulu Ungkap Terpaksa Izin Kerja
Diketahui, sebanyak 278 DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan 4 (Daftar Pemilih Khusus) yang diberikan undangan untuk melakukan pencoblosan ulang.--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - TPS 04 Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota BENGKULU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis 22 Februari 2024.
Diketahui, sebanyak 278 DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan 4 (Daftar Pemilih Khusus) yang diberikan undangan untuk kembali melakukan pencoblosan ulang.
PSU yang dilaksanakan untuk 5 jenis surat suara yakni, Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bertarung di Dapil Neraka, NasDem Kepahiang Amankan Satu Kursi DPRD Provinsi Bengkulu
Salah satu warga yang menjadi pemilih di TPS 04, Eka mengaku antusias mengikuti pencoblosan ulang, kendati dirinya terpaksa harus izin tidak masuk pagi ini, dan akan masuk kantor setelah nyoblos.
Dirinya menerangkan kendati agak merepotkan namun sebagai warga negara yang baik tetap mengikuti untuk melakukan pencoblosan ulang.
BACA JUGA:5 Cara Menghilangkan Jerawat dengan Tomat, Wajah Mulus dalam Waktu 3 Hari, Coba Deh
"Ya saya terpaksa izin dulu pagi ini tidak masuk kantor, nanti habis nyoblos masuk lagi, kita sebagai warga ya ikut saja waktu disuruh nyoblos lagi," kata Eka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, terlihat melakukan pengawasan secara langsung di TPS tersebut.
Rahmat mengungkapkan, PSU yang digelar hari ini lantaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu, banyak DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang berasal dari luar Kota Bengkulu melakukan pencoblosan di TPS 04 Cempaka Permai.
BACA JUGA:Terdampak Banjir, Proses Belajar Mengajar di SDN 41 Kaur Ditiadakan
"Hasil temuan kawan-kawan di PTPS dan kecamatan , itu ada penggunaan DPK yang tidak sesuai dengan aturannya, jadi kita temukan ada yang menggunakan KTP dari luar,dan tidak berdomisili disini," kata Rahmat .
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: