Bicara soal Fraud, Jaksa Agung Sebut Program Bersih-bersih BUMN Jadi Langkah Preventif dan Represif
Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP, pada Senin 04 Maret 2024, di Auditorium Gandhi, Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pu--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Dengan begitu, kolaborasi antara BUMN, BPKP dan Kejaksaan diharapkan dapat terus meningkat.
BACA JUGA:Lantik Kajati DKI Jakarta dan Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembali Ingatkan Soal Netralitas ASN
Di akhir pemaparan, Jaksa Agung kembali menekankan komitmen Kejaksaan RI untuk ikut serta mengawal Program Bersih-bersih BUMN. Demi mewujudkan BUMN yang modern dan andal sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung semua program pemerintah. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang," pungkas Jaksa Agung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: