Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sebut Pentingnya Penempatan PPPK Sesuai Formasi dan Kebutuhan Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sebut Pentingnya Penempatan PPPK Sesuai Formasi dan Kebutuhan Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menekankan pentingnya penempatan PPPK sesuai dengan formasi yang ada dan kebutuhan setiap sekolah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi BENGKULU hingga saat ini belum melakukan penempatan dan NIP (Nomor Induk Pegawai) ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 mendapatkan dorongan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi BENGKULU Edwar Samsi, S.IP, MM, agar penempatan sesuai kebutuhan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menekankan pentingnya penempatan PPPK sesuai dengan formasi yang ada dan kebutuhan setiap sekolah.

BACA JUGA:140 Penerima Hibah Rumah Ibadah Pemprov Bengkulu Disalurkan Bulan Ramadan

Menurutnya penempatan PPPK sebaiknya dilakukan di sekolah asalnya, tanpa adanya manipulasi atau praktik kecurangan. Hal ini akan mencegah terjadinya polemik dan memastikan bahwa proses pendidikan dapat dilakukan dengan optimal.

"Saya kira tempatlah di sekolah asalnya. Tidak usahlah misalnya digertak-gertak, kalau ngasih sekian ditempatkan kembali. Kita tidak mau seperti itu," kata Edwar Samsi.

BACA JUGA:Doa Nenek Yahna untuk Dempo Xler, Berharap Dapat Terus Berkontribusi untuk Provinsi Bengkulu

Edwar juga meminta agar OPD terkait dapat melakukan penempatan terhadap honorer PPPK sesuai dengan formasi yang ada dan kebutuhan setiap sekolah. Dengan demikian, tidak akan terjadi polemik atau ketidakpuasan di kalangan guru dan sekolah. 

Penempatan yang tepat akan memastikan bahwa PPPK dapat berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, hingga saat ini, penempatan PPPK di Provinsi Bengkulu untuk pengadaan tahun 2023 belum dilakukan karena NIP PPPK belum turun dari kementerian terkait. 

BACA JUGA:3 Mafia Suap Pengaturan Skor Asal Pulau Jawa Ditangkap di Bengkulu

"Harapan kita, mereka yang mengikuti PPPK sesuai dengan formasi dan sekolah tersebut, ditempatkan disitu, biar tidak terjadi polemik," ujarnya.

BACA JUGA:Harga Sembako Mahal di Pasaran, Warga Curup Serbu Operasi Pasar

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP, menghimbau para calon ASN PPPK untuk bersabar menunggu penerbitan NIP PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk penempatan sampai saat ini NIP belum diterima, artinya mendapatkan NIP PPPK dulu baru kita SK-kan dan penandatanganan kontrak. Ya bersabarlah dulu karena NIP itu belum kita terima," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: