KPU

140 Penerima Hibah Rumah Ibadah Pemprov Bengkulu Disalurkan Bulan Ramadan

140 Penerima Hibah Rumah Ibadah Pemprov Bengkulu Disalurkan Bulan Ramadan

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 140 penerima hibah rumah ibadah Pemerintah Provinsi BENGKULU khusus rumah ibadah masjid disalurkan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024. 

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera.

BACA JUGA:Doa Nenek Yahna untuk Dempo Xler, Berharap Dapat Terus Berkontribusi untuk Provinsi Bengkulu

"Mudah-mudahan pencairan bantuan hibah rumah ibadah dilakukan pada bulan Ramadan ini, sekaligus penyerahan simbolis beberapa masjid oleh gubernur," kata Ferry pada Kamis 7 Maret 2024.

Ia mengatakan, ada 10 masjid yang telah dijadwalkan untuk diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu pada saat agenda Safari Ramadan di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:3 Mafia Suap Pengaturan Skor Asal Pulau Jawa Ditangkap di Bengkulu

"Kalau yang diserahkan langsung Gubernur Bengkulu ada 10 masjid tersebar di kabupaten/kota," ujarnya.

BACA JUGA:Harga Sembako Mahal di Pasaran, Warga Curup Serbu Operasi Pasar

Lebih lanjut, kata Ferry, bantuan rumah ibadah sebanyak 140 penerima telah dilakukan verifikasi melalui sistem aplikasi Sipanggarbaja. Kemudian untuk nominal bantuan yang diterima rumah ibadah bervariasi mulai Rp5 juta hingga Rp25 juta.

"Untuk bantuan bervariasi sesuai dengan usulan dari pengurus rumah ibadah melalui aplikasi," ujarnya.

BACA JUGA:Pengenalan Tugas Auditor dalam Perkara Tipikor, Kejati Bengkulu Gelar Sosialisasi di Polresta Bengkulu

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengakui bantuan dana hibah ke rumah ibadah tahun 2024 ini tidak sama seperti tahun lalu atau turun drastis. Ini disebabkan ketersediaan anggaran berkurang dari tahun lalu.

Pada tahun 2023 lalu dari Rp26 miliar total pagu dana hibah keagamaan untuk rumah ibadah terealisasi mencapai 98,4 persen. Hanya 1,4 persen yang tidak terserap. 

BACA JUGA:Bicara soal Fraud, Jaksa Agung Sebut Program Bersih-bersih BUMN Jadi Langkah Preventif dan Represif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: