KPU

Kabupaten Seluma Dapat Jatah 2.554 Kuota CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kabupaten Seluma Dapat Jatah 2.554 Kuota CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan Kabupaten Seluma mendapatkan kuota CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 2.554 orang. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan rapat koordinasi (Rakor) oleh Kemenpan RB, Kabupaten Seluma mendapatkan kuota CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 2.554 orang. 

Dari jumlah tersebut, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru sebanyak 379 orang, tenaga kesehatan sebanyak 275 orang, dan tenaga teknis 550 orang. 

Sementara kuota Calon Pegawai Negeri Sipil dengan rincian untuk tenaga kesehatan 100 orang dan tenaga teknis sebanyak 1.250 orang.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Sinkronisasi Bersama Pusat

Bupati Seluma Erwin Octavian menyebutkan, bahwa ini merupakan kesempatan bagi Kabupaten Seluma untuk menambah pegawai PNS dan PPPK di lingkup Pemkab.

"Ini kesempatan bagi kita untuk menambah pegawai PPPK dan PNS di Kabupaten Seluma," ujarnya.

BACA JUGA:748 PPPK Angkatan 2023 Sambangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sampaikan Penyebab NIP Tak Kunjung Terbit

Meskipun kuota yang didapatkan tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan kepada Kemenpan-RB sebanyak 3.000, namun tahun 2024 ini kuota CASN untuk Kabupaten Seluma mengalami peningkatan.

Khususnya CPNS dan PPPK tenaga teknis, sehingga saat ini kuota tenaga teknis yang dibutuhkan sebanyak 1.800 orang.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Dua Pemuda Nekat Curi Kotak Amal Masjid Al-Amin Kota Bengkulu

"Dipersilakan bagi masyarakat Seluma yang hendak ikut dalam seleksi CASN, selagi ada kesempatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Diduga Sakit, Penjaga Kebun di Kota Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok

Adapun untuk informasi lebih lanjut masih menunggu BKN. Namun dari informasi sementara, perekrutan CPNS dan PPPK tersebut akan dilakukan dalam tiga tahapan, terhitung pada bulan Mei, Juli, dan Agustus.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seluma masih tetap menunggu juklak dan juknis dari kemenpan RB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: