Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Tahun 2025, Kejati Bengkulu Gelar Pra Musrenbang
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H membuka secara resmi kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-Bengkulu Tahun 2024, Rabu 20 Maret 2024.--(Sumber Foto: Tim/Release/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) BENGKULU, Rina Virawati, S.H., M.H membuka secara resmi kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-BENGKULU Tahun 2024, Rabu 20 Maret 2024.
Dalam pembukaan tersebut, Kajati Bengkulu didampingi Ketua Panitia Pra-Musrenbang 2024 I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H, Wakajati Bengkulu dan seluruh asisten.
Hadir pula Wakajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kajari dibawah wilayah hukum Kejati Bengkulu, beserta pejabat Eselon III & IV (Kasubbag Bin dan Kasi) serta Kasi di Kejari dan Kejati, yang ditunjuk menjadi peserta Pra Musrenbang.
Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu 20 Maret 2024.--(Sumber Foto: Tim/Release/BETV)
Tema yang diusung dalam acara ini adalah "Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″.
Pra Musrenbang, kata Kajati Bengkulu, merupakan forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menentukan pola perencanaan serta penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Bengkulu pada tahun 2025 mendatang.
Kajati Bengkulu dalam pembukaan menyampaikan, forum ini merupakan wadah menyalurkan kontribusi pemikiran untuk menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Bengkulu pada tahun 2025, sesuai dengan ketersediaan anggaran seperti yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.
BACA JUGA:Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sambangi SMK 16 Farmasi Bengkulu
"Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023, dalam mengelola keuangan negara. Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangun," ujarnya.
Sementara itu, ada beberapa pokok pembahasan dalam Pra Musrenbang 2024 ini. Di antaranya menyusun rencana kerja dan anggaran untuk program dukungan manajemen dan program penegakan serta pelayanan hukum guna memenuhi kebutuhan penanganan perkara pidana umum, pidana militer, pidana khusus, kegiatan pemulihan aset, operasi intelijen dan penerangan hukum, penanganan perkara Datun, penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengawasan.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Dukung Pembangunan Zona Integritas WBK Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu
Kemudian Pra Musrenbang ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan tahun sebelumnya, menyusun capaian kegiatan yang didanai oleh hibah atau donasi, merumuskan capaian pemenuhan target kinerja yang diamanatkan dari direktif Presiden, menyusun kebutuhan riil tahun ke depan, dan merumuskan kebijakan strategis berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.
Kajati Bengkulu berharap kegiatan ini dapat menghasilkan draft rencana kerja Anggaran 2025 yang representative bagi masing-masing satuan kerja, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi, serta target program prioritas pemerintah tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: