Dinilai Menimbulkan Dampak Negatif, Ini Deretan Permasalah PT AIP di Seluma
Berdirinya PT Agri Indo Persada (AIP) yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group yang berada di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma sejak 2010 yang lalu dinilai menimbulkan dampak negatif. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
"Manager dan BM legal sudah kita panggil. Terakhir 2 minggu lalu telah kita ambil sampel dan lakuka uji lab di Pusblafor Mabes Polri, " sampainya Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo
BACA JUGA:Safari Ramadan Pemprov Bengkulu 2024, Desa Sukamerindu Terima Bantuan hingga Rp500 Juta
Pada saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma tengah melakukan pengambilan sampel dan juga melakukan koordinasi ke Puslabfor Bareskrim Polri yang berada di Jawa Barat.
"Iya, saat ini kita masih berkomunikasi ke Puslabfor Bareskrim Polri. Sembari melakukan pengambilan hasil sampel uji laboratorium yang telah dilakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo,didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Ungkap 3 Ruas Jalan Kewenangan Provinsi di Kepahiang Mulai Dibangun
Ipda Franciscus Kanit Unit Tipidter mengatakan, jika selain melakukan pengambilan hasil sampel yang telah dilalukan uji lab.
Pihaknya juga masih melakukan koordinasi ke Puslabfor Bareskrim Polri dalam penanganan kasus dugaan penyebaran limbah PT AIP.
"Sembari menunggu hasil uji laboratorium. Kita masih melakukan koordinasi ke Bareskrim Polri," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: