Viral Istri Sah Murka, Gerebek Suami Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Kos
Viral istri sah murka dan menggerebek suami yang diduga sedang berduaan dengan seorang mahasiswi di Kaur, Rabu 27 Maret 2024.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Viral istri sah murka dan menggerebek suami yang diduga sedang berduaan dengan seorang mahasiswi di sebuah kosan di Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Rabu 27 Maret 2024.
BACA JUGA:TKI Asal Kampung Melayu Diduga Dapat Intimidasi, Keluarga Lapor ke Dinsos Kota Bengkulu
Istri sah berinisial SA (26) menggerebek suami berinisial OK (27) yang diduga sedang berduaan dengan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jogjakarta berinisial HO (26).
Penggerebekan yang sempat membuat geger warga sekitar tersebut bermula saat istri sah mencurigai suaminya jarang pulang.
BACA JUGA:Hasil Penjaringan Internal, Bakal Calon Walikota Bengkulu dari PKS Mengerucut ke 4 Nama Ini
SA menduga suaminya memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi asal Pulau Jawa tersebut.
Hingga akhirnya SA merencanakan penggerebekan suaminya dengan mahasiswa tersebut. Saat digerebek, istri sah dan mahasiswi sempat cekcok hingga adu fisik.
BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Dianggap Malas Ngantor, Dapat Kritik dari Sesama Dewan
Beruntungnya, tidak selang lama personel Polsek Kaur Selatan segera tiba ke lokasi kejadian.
Setelah itu, ketiganya langsung dibawa ke Mako Polsek Kaur Selatan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Bulan Bakti Ramadan, Kapolda Bengkulu Bagikan Sembako di Sukaraja
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi, Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun Atmojo SH, melalui Aiptu Agus Periyo, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa ketiganya telah dimintai keterangan dan dimediasi bersama Pemerintah Desa Setempat.
"Untuk peristiwa tadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan disaksikan pemerintah desa, sedangkan untuk mahasiswi yang ngekos disana sudah di pulangkan ke Ngawi Pulau Jawa," ujar Aiptu Agus Periyo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: