KPU

Tagih Janji, Warga Nginap di PLTU Batubara

Tagih Janji, Warga Nginap di PLTU Batubara

BETVNEWS,- Sejumlah Warga Teluk Sepang yang didampingi Mahasiswa dan serta Yayasan Kanopi Bengkulu sejak Jumat (8/3) petang mendatangi PLTU Batubara di kawasan Teluk Sepang guna menagih janji ganti rugi tanam tumbuh yang telah disepakati akan dibayarkan hari ini. Kedatangan warga ini didasari kesepakatan yang telah disepakati Rabu 27 Februari lalu dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu saat unjuk rasa tempo hari tersebut. Soni Taurus salah satu aktivis lingkungan dari Yayasan Kanopi Bengkulu menegaskan akan menginap di luar mess pekerja PLTU Batubara sembari menunggu kejelasan terkait keputusan bersama tempo hari, dan Ia mendesak untuk segera mempertemukan massa dengan Abu Bakar dari pihak PT. TLB yang bertanggung jawab atas PLTU tersebut. "Kalau belum ada kejelasan dari pihak PLTU, kami akan menunggu disini sampai bertemu dengan Pak Abu Bakar yang berwenang mengelola PLTU ini," terang Soni Taurus. Sebelumnya pada Rabu (27/2) lalu telah disepakati bahwa Camat, Lurah dan PT Pelindo II Bengkulu akan memfasilitasi pertemuan antara warga bersama pihak PT TLB, guna membayarkan ganti rugi tanam tumbuh petani yang telah disepakati bersama. Namun hingga Jumat petang hal itu tak terealisasi hingga warga berinisiatif mendatangi langsung PLTU guna menuntut janji pihak PT TLB yang diketahui baru membayarkan ganti rugi sebesar Rp 350 juta, dari total kerugian petani yang ditaksir mencapaj Rp 4 Miliar "Hari ini kami menunggu Abu Bakar yang tak datang-datang, kami merasa terzolimi karena janji yang tidak di tepati, kami akan mengejar janji itu sampai tuntas," tegas Ikhtiar, salah satu warga Teluk Sepang. (Panji Desmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: