KPU

Siagakan Alat Berat, Antisipasi Dampak Longsor Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Siagakan Alat Berat, Antisipasi Dampak Longsor Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST., M.Si.,--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Antisipasi penanganan darurat itu dikatakannya disiagakan di lokasi tersebut selama tujuh hari sebelum lebaran dan tujuh hari setelah lebaran, atau mulai awal April 2024 – 19 April 2024, karena diperkirakan Rabu, 10 April 2024 merupakan hari pertama Lebaran Idul Fitri. 

BACA JUGA:Sama Seperti Tahun Lalu, Pemkot Pagar Alam Siapkan Shalat Idul Fitri 1445 H di 3 Titik

"Sesuai aturan sebenarnya H min 7 dengan H plus 7, tapi kita udah diminta oleh pihak Polda supaya menyiapkan itu dari pertengahan puasa ini. Jadi 15 hari sebelum hari lebaran sampai dengan 10 hari setelah lebaran kita harus standby alat di tempat," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: