Hati-hati! 7 Modus Penipuan Ini Sudah Banyak Memakan Korban, Yuk Cek Jangan Sampai Kena

Hati-hati! 7 Modus Penipuan Ini Sudah Banyak Memakan Korban, Yuk Cek Jangan Sampai Kena

Hati-hati! 7 Modus Penipuan Ini Sudah Banyak Memakan Korban, Yuk Cek Jangan Sampai Kena--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Penipu biasanya menggunakan samaran yang berasal dari lembaga keuangan seperti bank, atau pihak asuransi . Modus penipu ini biasanya akan meminta kamu memberi nomor kartu kreditm nomor identitas, nomor hp bahkan informasi data pribadi lainnya.

BACA JUGA:Beli Mangga Dikirim Batu, Pemilik Toko Kue Jadi Korban Penipuan hingga Rugi Jutaan Rupiah

Penting diketahui bahwa perusahaan atau lembaga pemerintah resmi tidak akan pernah meminta informasi sensitif melalui telepon ataupun via pesan.

Apabila kamu menerima telepon atau pesan dari orang dan lembaga yang mencurigakan, jangan sampai memberi informasi apapun ke mereka. Jika memungkinkan lebih baik langsung blokir nomor yang tidak dikenal dari kontak Hp mu.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Oknum Polisi Divonis 4 tahun

3. Penipuan Email (Phishing)

Penipu via email atau phising adalah salah satu modus penipuan paling umum dan sering dilakukan oleh pelaku kejahatan.

Biasanya penipu akan meminta semua informasi data dirimu melalui email menggunakan email lembaga yang sah.

Bahkan yang lebih parah, meeka tidak segan-segan mengirimkan link atau lampiran yang mencurigakan, di mana lampiran atau link ini akan diarahkan ke situs web palsu.

BACA JUGA:Nenek 78 Tahun Korban Penipuan Uang Mainan Terima Bantuan dari Polres Kaur

Situs web palsu ini sangat berbahaya, apabila di klik biasanya akan terunduh sesuatu yang dapat membocorkan informasi pribadi.

Maka dari itu, jangan buka dan klik sembarangan link atau tautan yang dikirim via email. Cari tahu terlebih dahulu lembaga yang mengirim email tersebut.

4. Penipuan Investasi

Modus penipuan investasi sering terjadi dan banyak yang sudah menjadi korban. Untuk itu penting mencari tahu terlebih dahulu investasi apa yang akan kamu lakukan.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Oknum Polisi di Bengkulu Dituntut 5 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: