2 Jenis Jabatan ini Jadi Prioritas Pemprov Bengkulu di Perekrutan CPNS 2024

2 Jenis Jabatan ini Jadi Prioritas Pemprov Bengkulu di Perekrutan CPNS 2024

Isnan Fajri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi atau Pemprov BENGKULU masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

"Kita menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat, jika sudah ada jadwal kita sudah siap dan segera melaksanakan rekrutmen," sampai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:Gandeng BETV, KPU Kota Bengkulu Gelar Lomba Berhadiah Belasan Juta Rupiah, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Beberapa waktu lalu Pemprov Bengkulu telah menerima kuota formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 500 formasi. Terdiri dari  200 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdiri 60 untuk tenaga kesehatan dan 140 untuk tenaga teknis.

Selanjutnya, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni 300 kuota. Terdiri dari 100 untuk formasi Tenaga Pendidik (Tendik), 100 tenaga kesehatan, dan 100 tenaga teknis.

BACA JUGA:5 Gejala Demam Berdarah yang Harus Diwaspadai, Panas Tinggi Mendadak hingga Kelelahan, Cek yang Lain

"Formasi sudah kita usulan dan jumlah kuota formasi sebanyak 500 untuk CPNS dan PPPK," ujarnya.

Isnan mengukapkan, kebutuh jabatan yang menjadi prioritas di OPD dilingkup Pemprov Bengkulu ada 2 jenis jabatan yakni tenaga teknis sarjana teknik dan tenaga teknis sarjana hukum. Karena di beberapa OPD masih kekurangan tenaga teknis jurusan tersebut.

BACA JUGA:Kaya Akan Vitamin C, Berikut 6 Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuhmu

"Kami merasa kekurangan pegawai teknis, seperti sarjana teknik dan sarjana hukum, di samping itu, bidang kesehatan dan pendidikan masuk ke formasi jenis jabatan PPPK," ungkapnya.

Penempatan pegawai yang direkrut akan disesuaikan dengan formasi yang telah diusulkan, yang meliputi analisis jabatan kerja, beban kerja, serta tingkat kesesuaian pendidikan. 

Untuk tahapan pemerintah daerah membentuk panitia seleksi (pansel) daerah seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: