KPU

Pj Walikota Bengkulu Hadiri Roadshow Satu Indonesia Awards ke-15 Tahun 2024

Pj Walikota Bengkulu Hadiri Roadshow Satu Indonesia Awards ke-15 Tahun 2024

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi menghadiri Roadshow Satu Indonesia Award ke 15 yang diinisiasi oleh Perusahaan Astra Group, di salah satu hotel kota Bengkulu, Sabtu 27 April 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BACA JUGA:Cegah TPA Melebihi Kapasitas, DLH Kota Bengkulu Optimalkan Program Kelola Sampah

Syarat dan ketentuan kandidat penerima apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024:

1. Program diinisiasi oleh Individu atau kelompok.

2. Inisiator atau ketua kelompok maksimal berusia 35 tahun pada saat periode pendaftaran.

3. Kegiatan harus orisinal.

4. Kegiatan telah berlangsung minimal 1 tahun

5. Kegiatan yang didaftarkan tidak pernah menerima maanfaat dari Grup Astra.

6. Kegiatan yang didaftarkan belum pernah menerima nasional/internasional penghpenghargaan

7. Kegiatan yang diajukan selaras dengan aspek sustainability yang meliputi environmental, social, dan governance (ESG).

8. Bukan karyawan Grup Astra dan Mitra SATU Indonesia Awards.

9. Dapat mendaftarkan diri sendiri atau orang lain yang memenuhi persyaratan SATU Indonesia Awards.

Periode pendaftaran 4 Maret-4 Agustus 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: