Pemkot Bengkulu Tarik Pajak dari Tenaga Kerja Asing, Tarifnya Segini
PLTU Bengkulu yang terletak di Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: CW2/BETV)
"Teluk Sepang itu ada 5 TKA lagi yang akan habis dan artinya akan membayar pajak ke pemerintah kota Bengkulu," jelas Firman Fahrozi.
Untuk pekerja lainnya akan dipantau terus kapan habisnya visa kerja mereka, jika tidak seperti itu ketakutan yang disampaikan Firma bahwa akan ada TKA yang diam saja ketika visa kerja mereka habis.
Jika habis artinya TKA tersebut hanya mengeruk keuntungan. Saja pada negara dan tidak ada timbal baliknya pada negara.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Nobar Semifinal AFC U-23, Berikut Rute Pengalihan Arusnya
Dilanjutkan Firman bahwa selama ini TKA yang bekerja di setiap daerah dia membayarkan pajak langsung ke pemerintah pusat dan itu terjadi jika visa kerja mereka belum habis masanya.
Jika sudah habis mereka harus perpanjang ke daerah dimana merek bekerja.
"Selama ini TKA di kota Bengkulu bayar ke pemerintah pusat atas pajak kerja Meraka, stelah visa habis hal tersebut berubah," tutup Firman.
(CW2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: