KPU

Tambang Pasir Diduga Ilegal Beroperasi, Warga Desa Lubuk Penyamun Datangi Kantor DPRD

Tambang Pasir Diduga Ilegal Beroperasi, Warga Desa Lubuk Penyamun Datangi Kantor DPRD

Tambang pasir galian C yang terletak di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih tetap beroperasi.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tambang pasir galian C yang terletak di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih tetap beroperasi.

Sebagai bentuk protes dan meminta kepastian, sebanyak 10 orang warga yang merasa rumahnya terancam terbawa longsor akibat aktivitas tambang, kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin 29 April 2024 pagi. Kedatangan warga Desa Lubuk Penyamun disambut oleh Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Siapkan Reward Bagi Masyarakat yang Beri Informasi Transaksi Narkoba

Tambang pasir galian C yang dipermasalahkan tersebut diduga tidak memiliki izin, namun tetap beroperasi dan dikhawatirkan warga mengancam kerusakan lingkungan serta bencana longsor. Terlebih lokasi tambang pasir dekat dengan pemukiman warga. 

"Kami sengaja mendatangi DPRD untuk memastikan tindak lanjut dari pemerintah terhadap tambang pasir yang dapat mengancam pemukiman warga," ungkap Ashari salah satu perwakilan warga Desa Lubuk Penyamun.

Sementara itu, Ansori Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang mengaku akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas PMPTSP Kepahiang, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa, Camat hingga Perusaahaan yang terkait.

BACA JUGA:Penting Diketahui! 5 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Penderita Demam Berdarah, Salah Satunya Makanan Pedas 

"Kita akan pertanyaan legalitas perusahaan, dimana dari informasi yang kita terima. Bahwa perusahaan tambang pasir galian C yang beroperasi di desa Lubuk Penyamun tersebut, diduga tidak memiliki izin," kata Ansori. 

Tidak hanya merusak lingkungan, atas aktivitas tambang pasir tersebut Ansori menuturkan dapat merusak akses jalan yang baru saja di bangun pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

"Atas aktivitas tambang ini, kita juga khawatir terhadap jalan daerah yang dibangun oleh Pemkab Kepahiang beberapa waktu lalu," tegasnya. 

(Hendri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: