Tingkatkan Produksi Pertanian, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Salurkan Bantuan 1.118 Alsintan

Tingkatkan Produksi Pertanian, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Salurkan Bantuan 1.118 Alsintan

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, Rabu 1 Mei 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Di tahun 2024, Dinas Tanaman Pangan Hortilkutura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi  BENGKULU akan menyalurkan 1.118 unit alat dan mesin pertanian (Alsintan), seperti, traktor tangan, alat semprot portabel, pompa air, dan cultivator kepada seluruh kelompok tani di Provinsi BENGKULU

Hal ini sesuai dengan program Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk membangun dan memajukan pertanian Provinsi Bengkulu


DTPHP Provinsi Bengkulu akan menyalurkan 1.118 unit alat dan mesin pertanian (Alsintan), kepada seluruh kelompok tani di Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BACA JUGA:Harga Kopi di Provinsi Bengkulu Terus Melambung, Dinas TPHP Ungkap Penyebabnya

Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa peranan Alat dan Mesin Pertanian  (Alsintan) sangat penting bagi petani. Selain karena sebagai sarana mempercepat proses budidaya tanamabn dan meningkatkan hasill produksi, juga berdampak langsung terhadap peningkatan penghasilan petani.

"Pemprov melalui APBD 2024 telah  mengalokasikan dana sebesar Rp7,7 miliar, untuk pengadaan Alsintan yang akan disalurkan kepada para petani di Provinsi Benglulu," terang Kepala Dinas (Kadis) TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Rosmala Dewi, Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Gelar Pertemuan Untuk Percepatan Penertiban STDB

Tambah Rosmala Dewi, penyaluran alsintan akan dimulai di Bulan Juni 2024. Sementara untuk mekanisme penyaluran bantuan ini akan difokuskan untuk sektor hortikultura, pertanian dan perkebunan. Dimana nantinya juga diprioritaskan bagi kelompok tani yang belum menerima bantuan pada tahun 2023. 

Petani yang membutuhkan alsintan dapat mengajukan permintaan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Sebut Perang Iran-Israel Tidak Pengaruhi Harga TBS Sawit

Ia menyebut, petani harus tergabung dalam sebuah kelompok tani, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 25 sampai 35 orang serta mengajukan proposal bantuan Alsintan. 

Kemudian Kelompok tani tersebut akan didaftarkan di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

"Untuk mekanisme penyaluran alsintan nantinya yaitu kepada kelompok tani  Bengkulu yang sudah terdafar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan). Hingga saat ini, terdapat 13 ribu lebih kelompok tani yang sudah terdaftar di Simluhtan," tambahnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: