Kasus Remaja Hamil di Luar Nikah di Seluma, Masyarakat Minta 'Cuci Kampung'
Ilustrasi remaja hamil di luar nikah.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pergaulan bebas membuat masyarakat di salah satu desa di Kabupaten Seluma saat ini resah.
Pasalnya, seorang remaja berusia 17 tahun yang baru tamat SMP diketahui hamil di luar nikah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga TBS Sawit Bulan Mei, Naik Jadi Rp2.576 per Kilogram
Sehingga masyarakat dan tokoh adat di desa tersebut meminta agar dilakukan ritual 'cuci kampung'.
Ritual tersebut diadakan dengan cara berdoa meminta agar desa tersebut dijauhkan dari bencana.
Adapun ritual 'cuci kampung' di Seluma biasanya dilakukan dengan menyembelih kambing. Kemudian berkeliling dari rumah ke rumah sambil mencipratkan air serta ritual khusus dan dilanjutkan dengan doa.
BACA JUGA:Perbanusa Bengkulu Kenalkan Alat Pengolah Sampah Jadi BBM
Di sisi lain, Kepala Desa setempat mengatakan, korban hanya tinggal bersama dengan ibunya yang berprofesi sebagai pengumpul brondol sawit.
Sedangkan ayah dari korban, sudah lama tidak tinggal bersama mereka sejak bercerai dari ibu korban.
BACA JUGA:Rakorwil DPW PAN, Helmi Hasan Maju Dalam Kontestasi Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024
Masyarakat sendiri sampai saat ini tidak mengetahui siapa yang ayah dari anak yang ada dikandung korban.
"Korban masih di bawah umur, didesak oleh keluarga juga tidak mau mengatakan siapa yang sudah menghamilinya. Korban hanya berdua sama ibunya, karena ibunya sudah lama bercerai," ujar Kades setempat, Rabu 1 Mei 2024.
BACA JUGA:4 Nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024 Masuk Survei Golkar
Menurut Kades, saat ini pihak keluarga sudah melaporkan masalah ini ke Mapolres Seluma. Serta pihak keluarga meminta agar masalah ini diproses sesuai hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: