Belum Genap 1 Tahun, Jalan Inpres Senilai Rp48 Miliar di Kepahiang Sudah Mulai Rusak
Belum genap satu tahun, jalan inpres di Kabupaten Kepahiang sudah mengalami kerusakan sehingga dilakukan tambal sulam.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Belum genap satu tahun, jalan inpres di Kabupaten Kepahiang sudah mengalami kerusakan sehingga dilakukan tambal sulam.
Diketahui jalan tersebut dibangun dari kucuran dana pemerintah pusat dalam program pembangunan inpres jalan daerah sebesar Rp48 miliar pada tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Tak Kuat Menanjak, Truk Tronton Melintang Tutupi Akses Jalan Lintas Bengkulu-Argamakmur
Dari kucuran dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Balai Penanggulangan Jalan Nasional (BPJN) membangun 2 link jalan di Kabupaten Kepahiang. Di antaranya yaitu, pembangunan ruas jalan ringrut perkantoran Pemda Kepahiang-Tebatmonok dan jalan pusat pemerintahan-Barat Wetan.
Namun sangat disayangkan, pembangunan jalan yang belum genap berusia satu tahun tersebut, telah ada beberapa titik badan jalan dilakukan tampal sulam.
BACA JUGA:LHKP PWM Bengkulu akan Rekomendasikan Kader Potensial myaju di Pilkada 2024
Tidak hanya itu, dari pantauan tim BETVNEWS di lapangan, jalan pusat pemerintahan-Barat Wetan sejauh ini belum dilalui mobil bermuatan berat, namun beberapa titik badan jalan mulai bergelombang.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bupati Seluma Siapkan Lahan TPU Khusus Umat Nasrani
Teddy Adeba Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang saat dikonfirmasi mengatakan, program pembangunan inpres jalan daerah atau jalan inpres tersebut sepenuhnya dikelola oleh pihak BPJN. Yakni 2 link jalan ringroad perkantoran Pemda Kepahiang-Tebat Monok dan jalan pusat pemerintahan-Barat Wetan.
BACA JUGA:Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh, Minta Revisi UU Cipta Kerja dan Tuntut Kenaikan Upah Pekerja
"2023 ada 4 jalan daerah yang kita usulkan untuk jalan inpres dan hanya 2 link jalan yang diakomodir. Program tersebut sepenuhnya dikerjakan oleh pihak BPJN dan kita hanya mengusulkan," terang Teddy Adeba, Kamis 4 Mei 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: