KPU

Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Sekda Panggil OPD Tak Disiplin

Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Sekda Panggil OPD Tak Disiplin

BETVNEWS,- Sampai dengan bulan Januari tahun 2019, sebanyak 711 unit kendaraan dinas di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma, hingga saat ini belum dilakukan pembayaran. Akibatnya, Kabupaten ini diwajibkan membayar sebanyak Rp. 543 Juta lebih, itu belum termasuk pembayaran denda. Menurut Sukardi Kepala Sub Tata Usaha UPTD Seluma, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk melakukan tindakan terhadap tunggakan yang setiap tahunnya akan terus bertambah tersebut, Rabu (15/05) "Sudah kita sampaikan kepada pihak Pemkab Seluma, untuk melakukan tindakan terhadap tunggakan tersebut," ucap Sukardi. Dari 711 unit kendaraan dinas yang menunggak, terdiri dari sepeda motor sebanyak 672 unit dan mobil sebanyak 129 unit, dan kemungkinan akan bertambah dikarenakan setiap bulannya data bisa saja berubah. "Dari 711 unit tersebut sewaktu-waktu dapat berubah secara cepat, karena memang setiap bulannya data bisa berubah," lanjutnya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan pihak UPTD Seluma dan Samsat Provinsi Bengkulu untuk melaporkan soal tunggakan tersebut. "Dalam waktu dekat ini kita akan segera menghadap kepada UPTD Seluma dan juga Samsat Provinsi Bengkulu, guna untuk melaporkan soal tunggakan tersebut," sampai Irihadi. Menurutnya beberapa kendaraan dinas yang saat ini sudah tidak terpakai lagi, akan segera dilaporkan untuk dinonaktifkan, sehingga beban pajaknya tidak akan ditanggung lagi oleh Pemkab Seluma. "Nanti kendaraan dinas yang tidak terpakai lagi, akan kita laporkan untuk dinonaktifkan sehingga pajaknya tidak ditanggung lagi oleh kita," sampainya. Sedangkan untuk kendaraan dinas yang memang belum dibayarkan, Sekda Seluma akan memanggil OPD yang bersangkutan, guna untuk diminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang tidak disiplin. "Nanti OPD yang tidak disiplin, akan kita panggil dan kita laporkan kepada Bupati Kabupaten Seluma," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: