Korupsi Retribusi TKA, Mantan Kabid Disnakertrans Bengkulu Tengah Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah pada 2018-2019, atas nama Elpi Eriantoni yang merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) di Disnakertrans, dituntut hu--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: