Razia Pajak Kendaraan di Kepahiang, Polisi Amankan Mobil Bodong

UPTD Samsat Kepahiang dan Satlantas Polres Kepahiang menggelar razia penertiban pajak kendaraan terhadap kendaraan roda 2 dan roda 4 pada Rabu 8 Mei 2024.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
Kadirman membayar pajak sepada motor yang dimiliki sebesar Rp192 ribu.
BACA JUGA:Warga Desa Taba Lubuk Puding Seluma Keluhkan Listrik Padam Selama 7 Hari
"Jika seperti ini bisa di jalan saja bayarnya sangat membantu pak, saya tidak harus ke Samsat. Dan Alhamdulillah tadi prosesnya cepat," lanjut Kadirman.
(Hendri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: