KPU

Pemprov Bengkulu Renovasi Dua Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bengkulu

Pemprov Bengkulu Renovasi Dua Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Mersyah menyalurkan tali asih bedah rumah kepada dua keluarga di Kota Bengkulu, Selasa 14 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai bentuk kepedulian Pemda Provinsi Bengkulu terhadap warga kurang beruntung, Gubernur Rohidin Mersyah menyalurkan tali asih bedah rumah kepada dua keluarga di Jl. Merawan 7 RT. 27 Kelurahan Sawah Lebar Lama, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Selasa 14 Mei 2024.

Rumah pertama milik Sumbara Dewi (64) yang sehari-harinya bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolah di dekat rumahnya. Dewi yang tinggal berempat bersama satu anak dan dua cucu ini menempati rumah tidak layak huni dengan segala keterbatasan. 

BACA JUGA:Erna Sari Dewi Pimpin DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, Target Kemenangan di Pilkada 2024

Rumah kedua milik Kamarudin (70) yang berada tepat di samping rumah Dewi. 

Kondisi rumahnya sama seperti rumah Dewi, selain tidak layak huni, bagian atap bocor dan tergenang banjir di saat hujan deras. Karena posisi rumah keduanya berada tepat di tepi saluran irigasi. 

Kondisi kesehatan Kamarudin yang sudah lanjut usia ini sudah tidak memungkinkan untuk bekerja. 

BACA JUGA:Dr. Fadil Zumhana Selesaikan 5.161 Perkara Restorative Justice Selama Menjadi JAM Pidum

Hal tersebut mendapat perhatian serius dari Gubernur Rohidin. Saat mendatangi lokasi, Gubernur menyerahkan santunan secara langsung untuk biaya renovasi rumah. 

Dana bedah rumah ini sebesar Rp20 juta untuk masing-masing rumah, yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Dispora Bengkulu Selatan Pastikan Reward bagi Atlet Peraih Medali POPDA 2024

"Saya mendapatkan kabar tentang kondisi warga kota ini dari media sosial. Hari ini kita hadir langsung untuk meninjau lokasi. Ternyata kondisinya memang sangat tidak kayak, kalau hujan banjir dan atap bocor. Sebagai tindak lanjut kita berikan dana untuk renovasi ringan, sekaligus juga menyerahkan sembako," terang Gubernur.

BACA JUGA:Gubernur dan Dinno Budi Laksono Persembahkan Karya Buku Untuk Rakyat Bengkulu

Menyikapi hal ini, Rohidin menekankan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di bawah naungan Dinas Sosial kabupaten/kota yang harus dimaksimalkan untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan. Termasuk upaya aktif dari Ketua RT dan RW setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: