dempo

Hasil Rapat Pemkab Seluma, Kades Dusun Baru Diberhentikan Sementara

Hasil Rapat Pemkab Seluma, Kades Dusun Baru Diberhentikan Sementara

Pemkab Seluma menggelar rapat pembahasan pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, di ruang rapat Bupati Seluma, Selasa 14 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Gubernur dan Dinno Budi Laksono Persembahkan Karya Buku Untuk Rakyat Bengkulu

Ia mengungkapkan, dalam hal ini Pemkab Seluma hanya mengkaji terkait laporan masyarakat yang merasa terintimidasi dengan tindakan Kades yang dinilai semena-mena. 

"Kami hanya mengkaji terkait laporan masyarakat atas tindakan kades yang meresahkan selama ini. Bukan isu perselingkuhan karena itu ranahnya pidana," sambungnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: