UMK Seluma Akan Dilaunching Saat HUT Kabupaten, Disnakertrans Matangkan Persiapan

UMK Seluma Akan Dilaunching Saat HUT Kabupaten, Disnakertrans Matangkan Persiapan

Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z. Iksan Sahudi--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah mempersiapkan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seluma, yang selama ini masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu.

Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z. Iksan Sahudi, menyampaikan bahwa penetapan UMK ini akan menjadi momen penting yang rencananya dilaunching bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Seluma ke-22 pada Mei 2025 mendatang.

BACA JUGA:Dukung Program Cetak Sawah, Pemkab Seluma Siapkan Dana Pendamping Rp 300 Juta

BACA JUGA:Kenali 6 Jenis Daun Selada Ini, Rendah Kalori Sehingga Bagus Untuk Diet, Cek Ulasannya Disini!

"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi ke akademisi serta pihak lainnya. Untuk pembentukan dewan pengupahan di Kabupaten Seluma. Selanjutnya nanti akan ditetapkan besaran UMK untuk Seluma. Dimana akan dilakukan launching pada perayaan HUT Kabupaten Seluma," kata Z. Iksan Sahudi.

Iksan juga menegaskan bahwa penetapan UMK nantinya akan mengacu pada besaran UMP Provinsi Bengkulu yang saat ini berada di angka Rp 2,6 juta.

"Minimal sama dengan UMP, kalau tidak lebih besar dari UMP saat ini. Setelah nanti selesai ditetapkan oleh dewan pengupahan. Maka langsung akan ditanda tangani oleh Bupati Seluma," tegasnya.

BACA JUGA:Abiyu dan Arjuna Dibunuh Tetangga Sendiri, Pelaku Mengaku Emosi karena Masalah Sepele

BACA JUGA:Kabupaten Seluma Dapat Kuota Program Cetak Sawah Rakyat Seluas 400 Hektar

Setelah penandatanganan oleh Bupati, lanjut Iksan, ketetapan UMK tersebut akan segera disampaikan ke seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seluma agar menjadi pedoman dalam pemberian upah kepada tenaga kerja.

"Nanti akan disampaikan ke seluruh perusahaan. Agar ditaati serta jadi pedoman dalam pembayaran upah bagi tenaga kerja di Kabupaten Seluma," pungkas Iksan Sahudi.

Dengan ditetapkannya UMK Seluma, diharapkan hak-hak pekerja dapat lebih terjamin serta menjadi acuan yang adil bagi pengusaha dan tenaga kerja di daerah.

BACA JUGA:Ganggu Sistem Pencernaan hingga Pembekuan Darah, Ini 6 Efek Samping Daun Selada bagi Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: