Kades dan Perangkat Desa Seluma Lulus PPPK Diminta Mundur

Kades dan Perangkat Desa Seluma Lulus PPPK Diminta Mundur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma secara tegas meminta kepala desa (kades), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 untuk segera mengundurkan diri dari jabatan desa.

Permintaan ini disampaikan karena status rangkap jabatan yang bersumber dari anggaran negara tidak diperbolehkan, sehingga yang bersangkutan harus memilih antara melanjutkan tugas sebagai perangkat desa atau menerima penempatan sebagai PPPK.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, menegaskan hal tersebut demi menjaga jalannya pemerintahan desa agar tidak terganggu.

BACA JUGA:Tawarkan Banyak Manfaat, Ini 6 Khasiat yang Bisa Kamu Klaim dari Kemiri

BACA JUGA:Coba Lakukan Ini! Mandi Air Garam Cocok untuk Kesehatan Kulit, Cek Manfaat di Sini

"Jadi harus mundur, untuk kades dan perangkat desa yang lulus seleksi PPPK. Segera sampaikan pengunduran diri agar segera kami ganti dengan pejabat yang baru. Sehingga tidak mengganggu proses pemerintahan di desa," singkat Nopetri Elmanto.

Tercatat, sebanyak 16 orang dari unsur kades, perangkat, dan anggota BPD di Kabupaten Seluma berhasil lulus seleksi PPPK tahap I tahun 2024. Salah satunya adalah Kepala Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, Siti Nurhalima.

Selain itu, Nopetri juga menyebutkan bahwa saat ini Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh berkas tenaga honorer yang dinyatakan lulus, termasuk milik para kades dan perangkat desa tersebut.

BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Keluarga Arjuna Siapkan Bukti Pengungkap Tersangka Baru

BACA JUGA:SDN 89 Seluma Dibobol! 9 Chromebook Hilang, Polisi: Sudah Periksa 4 Saksi

"Tapi saat ini Inspektorat juga sedang memeriksa seluruh berkas tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 581 orang. Untuk memastikan tidak ada tenaga honorer siluman di Kabupaten Seluma. Jadi termasuk berkas-berkas para kades dan perangkat ini akan diteliti terlebih dahulu," pungkasnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.

BACA JUGA:Pembunuhan Abiyu dan Arjuna, Polisi: Penyeledikan Belum Selesai, Bisa Ada Tersangka Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: