KPU

Mahasiswa Unib Tolak Kenaikan UKT dan Desak Pencabutan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024

Mahasiswa Unib Tolak Kenaikan UKT dan Desak Pencabutan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024

BEM KBM UNIB melakukan aksi menolak kenaikan UKT dan mendesak pencabutan Permendikbud-Ristek No 2 Tahun 2024, Senin 20 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kebijakan pemerintah yang menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas BENGKULU (UNIB) menyatakan sikap tegas dengan menolak kenaikan UKT dan mendesak pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud-Ristek) No 2 Tahun 2024.

Presiden Mahasiswa BEM KBM UNIB, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa kenaikan UKT telah memberatkan mahasiswa dan keluarga mereka. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat akses pendidikan bagi kalangan kurang mampu.

BACA JUGA:Pengamat Ekonomi: Bengkulu Butuh Kepala Daerah yang Bisa Tarik Banyak Investor

"BEM KBM UNIB menolak dengan tegas kenaikan UKT yang terjadi di berbagai Universitas Negeri di Indonesia. Kenaikan ini sangat memberatkan mahasiswa dan keluarga mereka, dan dikhawatirkan akan menghambat akses pendidikan bagi kalangan kurang mampu," ujar Ridhoan, Senin 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 71.645 Formasi untuk Lowongan Kerja CPNS IKN 2024, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, Ridhoan mendesak pemerintah untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan permasalahan kenaikan UKT. Ia juga mengecam keras pernyataan Kemendikbudristek yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier.

"Kami mendesak pemerintah untuk turun tangan secara langsung membuat kebijakan konkret terkait permasalahan kenaikan UKT. Kami juga mengecam keras pernyataan Kemendikbudristek yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier. Pernyataan ini menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib mahasiswa dan masa depan pendidikan di Indonesia," tegas Ridhoan.

BACA JUGA:Jalan Putus Lebong-Curup Sudah Bisa Dilalui, Kendaraan Diminta Berhati-hati

BEM KBM UNIB menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar.

"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami pastikan bahwa BEM KBM UNIB akan mengadakan ekskalasi gerakan masa yang lebih besar," tandas Ridhoan.

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji di Kota Bengkulu Diduga Lecehkan Murid di Bawah Umur, 7 Korban Melapor

Pernyataan sikap BEM KBM UNIB ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa di UNIB. Mereka berharap pemerintah dapat segera mendengarkan suara mahasiswa dan menyelesaikan permasalahan kenaikan UKT dengan adil dan berpihak kepada rakyat.

BACA JUGA:Kurangi Area 'Blank Spot', Pemkab Seluma Pasang Menara Pemancar Sinyal di Ulu Talo

PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: