dempo

Usai Penggerebekan, Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Pemilik Judi Sabung Ayam

Usai Penggerebekan, Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Pemilik Judi Sabung Ayam

Kasatreskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo, Senin 20 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik gelanggang sabung ayam di Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras dalam waktu dekat ini.

Langkah ini dilakukan usai status penangkapan enam pelaku dalam penggerebekan judi sabung ayam beberapa waktu yang lalu telah dinaikkan ke penyidikan (Dik).

BACA JUGA:Mahasiswa Unib Tolak Kenaikan UKT dan Desak Pencabutan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024

"Untuk yang enam orang itu, statusnya sudah kita naik ke penyidikan. Selanjutnya dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan pemilik gelanggang sabung ayam," kata Kasatreskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo, Senin 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Pengamat Ekonomi: Bengkulu Butuh Kepala Daerah yang Bisa Tarik Banyak Investor

Oleh sebab itu, Kasatreskrim meminta pemilik gelanggang sabung ayam agar bersikap kooperatif.

"Saya minta pemilik gelanggang agar kooperatif," lanjutnya.

Adapun untuk keenam terduga pelaku yang berhasil dibekuk saat aksi penggerebekan di lokasi gelanggang judi sabung ayam, saat ini dikenakan wajib lapor oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 71.645 Formasi untuk Lowongan Kerja CPNS IKN 2024, Ini Rinciannya

Hingga saat ini pun Polres Selum terus melalukan pengembangan terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam

"Untuk enam orang yang diamankan di lokasi penggerebekan kita kenakan wajib lapor. Kami juga terus melalukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lain," ujar Kasat.

BACA JUGA:Jalan Putus Lebong-Curup Sudah Bisa Dilalui, Kendaraan Diminta Berhati-hati

Ditambahkannya, Kasat reskrim meminta untuk para pelaku yang kendaraan sepeda motornya berhasil diamankan pihak kepolisian agar segera diambil.

"Ini yang punya motor harus gentle, datang ke Polres Seluma. Nanti kita minta apa peran peran mereka disitu," tambah Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: