dempo

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Tertangkap, Polisi Rilis Tampang Pegi alias Perong

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Tertangkap, Polisi Rilis Tampang Pegi alias Perong

Polda Jawa Barat berhasil meringkus salah satu DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon bersama pacarnya Eky, atas nama Pegi Setiawan alias Perong, di Bandung Jawa Barat.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BANDUNG, BETVNEWS - Polda Jawa Barat berhasil meringkus salah satu DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon bersama pacarnya Eky, atas nama Pegi Setiawan alias Perong, di BANDUNG Jawa Barat.

Penangkapan DPO pembunuhan Vina Cirebon berlangsung pada Selasa malam 21 Mei 2024, namun polisi baru mengumumkannya pada Rabu siang 22 Mei 2024.

"Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, seperti dikutip dari Disway.id, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab 3 Kapolsek, Ini Daftarnya

Pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini Pegi telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, kepolisian juga telah merilis wajah Pegi, DPO pelaku pembunuh Vina Cirebon yang buron selama 8 tahun.

BACA JUGA:7 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I, Ini Rinciannya

Dalam foto yang dirilis kepolisian, Pegi alias Perong mengenakan baju kemeja bermotif kotak-kotak. Kulit sawo matang dan berambut pendek lurus.

Pegi alias Perong merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 lalu, yang baru-baru ini viral karena kisahnya diangkat menjadi film layar lebar.

Sementara dua DPO lainnya yang masih buron yakni Andi dan Dani.

Sedangkan pada tahun 2016 silam, polisi telah mengamankan 8 pelaku lainnya yakni Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal.

BACA JUGA:Lagi Sarapan Lotek, Seorang Wanita di Bengkulu Nyaris Tertimpa Pohon Kelengkeng Setinggi 6 Meter

Kasus ini sempat terhenti dimana 3 dari 11 pelaku masih menjadi buron dari tahun 2016 hingga 2024. Kemudian setelah kasus ini kembali viral karena diangkat ke layar lebar, polisi kembali mengusut kasus ini.

Kepolisian kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ketiga orang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: