dempo

Tak Boleh Asal! Ini 3 Syarat Berkurban dan Kriteria Hewan Kurban yang Sah

Tak Boleh Asal! Ini 3 Syarat Berkurban dan Kriteria Hewan Kurban yang Sah

Ilustrasi. Syarat berkurban dan kriteria hewan kurban.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Idul Adha atau lebarann kurban ditandai dengan adanya penyembelihan hewan kurban, yuk ketahui syarat orang yang berkurban dan kriteria hewan kurban yang sah.

Berkurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim di bulan Zulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.

Sedangkan kurban adalah hewan yang disembelih pada saat hari raya Idul Adha, ibadah ini berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT yang dilatar belakangi oleh pristiwa ketika nabi Ibrahim mengurbankan anaknya Isma'il atas perintah Allah SWT.

BACA JUGA:Waspadai Pencurian Ternak Jelang Idul Adha, Warga Bengkulu Tengah Temukan Potongan Kerbau

Namun sebelum, nabi Ibrahim mengurbankan anaknya, Allah SWT lebih dulu mengganti Isma'il menjadi seekor domba. Semenjak itu, setiap tanggal 10 Zulhijjah diperingati sebagai hari raya Idul Adha atau hari raya kurban.

Perlu diketahui, ibadah berkurban tidak wajib. Boleh dilaksanakan jika mampu, namun jika tidak maka tak mengapa.

Orang yang berkurban juga haruslah seorang muslim yang sudah baligh, sehat jasmani ataupun rohani.

Dilansir dari detik.com, berikut syarat berkurban dan kriteria hewan yang boleh dikurbankan saat Idul Adha:

BACA JUGA:10 Keutamaan Puasa Arafah Sebelum Idul Adha, Istana Surga Jaminannya

1.  Muslim

Syarat berkurban yang pertama adalah harus seorang muslim. Sebagaimana diketahui bahwa berkurban merupakan ibadah ke pada Allah SWT yang merupakan tuhan umat muslim.

2.  Mampu

Syarat berkurban selanjutnya adalah dilakukan jika mampu. Hal tersebut karena berkurban dilakukan dengan penyembelihan hewan kurban yang mana hewan tersebut adalah domba, kambing, sapi, dan unta.

Seperti yang diketahui bahwa harga hewan tersebut tidak murah, jadi jika seorang muslim belum mampu tidak perlu berkurban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: