Tersangka Pembunuhan di RS An-Nissa Rejang Lebong Terancam Hukuman Mati
Pasca ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penusukan dan pembacokan terhadap Widi Sumadi (44) hingga korban meninggal dunia, tersangka A-S (40) kini harus mendekam dibalik jeruji sel Mapolres Rejang Lebong.--(Sumber Foto: Daman/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: