KPU

Kenal Lewat Aplikasi Hijau, Wanita di Kota Bengkulu Ditikam Teman Kencan

Kenal Lewat Aplikasi Hijau, Wanita di Kota Bengkulu Ditikam Teman Kencan

Tersangka penikaman terhadap seorang wanita di Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kencan lewat aplikasi hijau, wanita berinisial M-A ditikam menggunakan ekor ikan pari oleh tersangka pria berinisial A-G warga Kota BENGKULU, pada Senin 20 Mei 2024 lalu. 

Setelah menjadi buronan, tersangka A-G berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Bengkulu dan mengakui perbuatannya. 

Dijelaskan Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP. Sodri, tersangka A-G yang telah ditahan Polisi saat ini diduga terlibat kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata ekor ikan pari terhadap korban M-A.

BACA JUGA:Pasutri di Kota Bengkulu Maling Handphone di Warung, Aksinya Terekam CCTV

Sodri menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap A-G kepada Polisi, A-G mengaku mengenal MA dari aplikasi kencan. 

"Benar bahwa kita membekuk tersangka penganiayaan sorang wanita, akibat tidak sesuai kesepakatan di aplikasi hijau," terang Sodri.

BACA JUGA:Punya Potensi Wisata Alam Memukau, Air Terjun Kroya di Seluma Justru Dibiarkan Terbengkalai

Awal mulanya, tersangka A-G dan M-A yang sudah saling berkirim pesan di aplikasi dan berencana ingin berkencan.

Tarif penggunaan jasa pun disepakati Rp100.000, kemudian keduanya menentukan tempat berkencan di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:DPRD Seluma Minta Pemkab Tak Cabut SK Pemberhentian Sementara Kades Dusun Baru

Namun setelah keduanya bertemu di hotel, tersangka AG tiba-tiba batal menggunakan jasa MA untuk berkencan. 

"Mulanya itu si tersangka AG ini buat kesepakan sama MA dari aplikasi hijau. Sudah sepakat dengan tarif Rp100.000. ssmpai di hotel dibatalkan sama tersangka, terlibat cekcok lah AG dan MA. MA ini minta ganti rugi biaya pembatalan," ujar Sodri saat wawancara BETVNEWS. 

BACA JUGA:Ditinggal Tidur, Motor Mahasiswa Asal Bengkulu Selatan Dibawa Kabur Teman

Tidak terima adanya uang pembatalan yang dilontarkan MA, tersangka AG pun menolak hingga terjadi cekcok berujung penikaman terhadap MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: