KPU

12 OPD di Lebong, Belum Miliki Website

12 OPD di Lebong, Belum Miliki Website

BETVNEWS - Intruksi Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si agar seluruh OPD memiliki website tampaknya masih diabaikan oleh sebagian OPD. Pasalnya hingga saat ini dari 24 dinas dan badan dijajaran Pemerintah Kabupaten Lebong baru setengahnya yang merealisasikannya. Sementara 12 OPD lainnya belum sama sekali memiliki website. Data yang diperoleh dari portal resmi Pemkab Lebong, lebongkab.co.id, 12 OPD yang belum memiliki website masing-masing RSUD Lebong, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan). Kemudian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Lebong, Doni Swabuana, ST, M.Si menjelaskan pihaknya sudah berupaya menyampaikan surat yang langsung ditandatangani bupati kepada seluruh OPD terkait hal ini. Hanya saja diakuinya hingga saat ini masih ada beberapa OPD yang belum memiliki website. "Bagi OPD yang sudah memiliki website, maka akan langsung kami integrasikan dengan website resmi Pemkab Lebong dan dikoneksikan dengan LCC (Lebong Comand Center, red), " jelas Doni. Lebih jauh dijelaskan Doni, pembuatan website merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Lebong untuk memudahkan penyajian keterbukaan informasi publik. Selain itu juga mendukung visi kepala dan wakil BupatiĀ  tepatnya nomor tiga yaitu mewujudkan pemerintahan berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Termasuk mewujudkan salah satu 16 program unggulan Kabupaten Lebong yaitu pemerintahan berbasis Teknologi Informasi (IT). Apalagi, lanjut Doni, Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 sudah mengamanatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Dengan membuat website artinya mendukung program yang sudah dicanangkan Pemerintah Pusat maupun Pemkab Lebong, " singkat Doni. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: