dempo

Terdakwa Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Divonis 12 Bulan Penjara

Terdakwa Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Divonis 12 Bulan Penjara

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBN DIPA Kabupaten Kaur tahun anggaran 2022 sebesar kurang lebih Rp 1 Miliar, atas nama Yeni Rahayu selaku mantan sekretaris KPU Kaur, divonis 12 bulan atau 1 tahun penjara. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

(Muhammad Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: