KPU

Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 23 Kubik Kayu Meranti Ilegal ke Jakarta

Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 23 Kubik Kayu Meranti Ilegal ke Jakarta

Lantaran kedapatan membawa 716 keping kayu meranti tanpa izin, U-J warga Desa Bogor Kaya Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Rabu 5 Juni 2024 kemarin.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: