Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 23 Kubik Kayu Meranti Ilegal ke Jakarta
Lantaran kedapatan membawa 716 keping kayu meranti tanpa izin, U-J warga Desa Bogor Kaya Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Rabu 5 Juni 2024 kemarin.--(Sumber Foto: Adi/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: